Senin, 13 Mei 2013

Rancang Perda, Pemkab Kuansing Stuban ke Bandung

TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing Jumat (10/5/2013) melakukan studi banding (Stuban) ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Stuban ini dalam rangka sinkronisasi pengajuan Peraturan Daerah (Perda).

Kedatangan Pemkab Kuansing dipimpin Asisten I Setda Drs H Erlianto bersama dengan rombongan diterima langsung Asisten I Pemkab Bandung H Yudhi Hariyanto,SH.

Turut mendampingi Erlianto, Kabag Hukum Setda Kuansing, Wim Jefrizal dan Kasubag Peraturan Perundangan Yurdaningsih, SH dan sejumlah staf. Sementara dari Pemkab Bandung selain Asisten I juga hadir Kabag Hukum Pemkab Bandung Dicky A, SH, MH dan Kasubag Dokumentasi Herlin Anggela Dewi, SH.

Pada pertemuan yang berlangsung di ruang multi media, Pemkab Bandung menurut Kabag Hukum Dicky lebih banyak mengurusi regulasi tentang kebijakan keuangan daerah, terutama mengenai menyangkut payung hukum penggunaan anggaran.

Namun untuk Prolegda penyelenggaran pendidikan sudah ada Perda Nomor 26 Tahun 2011, Tentang Pertambangan sudah ada Perda  nomo08 Tahun 2011, untuk PPNS belum ada.

"Namun demikian semua Perda yang sudah ada dapat dilakukan sinkronisasi sesuai dengan kebutuhan Kuansing," ujar Dicky Kabag Hukum Pemkab Bandung.

Ditambahkan Dicky, tahun ini Pemkab Bandung mengajukan 13 Ranperda diantaranya tentang Inspektorat yang terjadi perubahan distatus pejabatnya dari struktural menjadi fungsional, Ranperda tentang jasa umum dan pengelolaan air tanah.

Sementara itu Kabag Hukum Setda Kuansing, Wim Jefrizal menambahkan, Kunker kali ini juga untuk sinkronisasi dan harmonisasi beberapa Ranperda yang menjadi prioriotas untuk diajukan ke DPRD Kuansing.

Seperti Ranperda Izin Usaha Jasa Konstruksi, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral Batubara, Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ranperda Pembentukan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).(Idi Susianto/MRnetwork)
http://www.halloriau.com/read-kuansing-34631-2013-05-12-rancang-perda-pemkab-kuansing-stuban-ke-bandung.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Komentar Anda disini: