Rabu, 26 Desember 2012

Polisi Tembak Pengedar Narkoba KUANSING

24 Desember 2012 TELUK KUANTAN Seorang pria diduga pengedar narkoba berinisial ZA, dirawat di RSUD Teluk Kuantan, akibat menderita luka tembak setelah mencoba melarikan diri dari kejaran Tim Narkoba Polres Kuansing, Sabtu (22/12/2012). Foto: desriandi candra/riau pos Laporan desriandi Candra, Teluk Kuantan Tim Narkoba Polres Kuansing, Sabtu (22/12) terpaksa harus melepaskan timah panas ke kaki kanan ZA, salah seorang yang diduga pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing. Pasalnya, ketika diminta menyerahkan diri, ZA memilih kabur ke arah kebun kelapa sawit di A-1 Desa Geringing Baru, Kecamatan Sentajo Raya. Melihat itu, tidak ingin melihat buruannya lari dari penyergapan, polisi terpaksa melumpuhkannya, setelah melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara namun tidak di hiraukan. Tembakan di arahkan ke kaki kanan (bagian betis) tersangka ZA, membuat tersangka langsung tak berdaya dan akhirnya dibekuk Tim Narkoba Polres. “Dia kita bekuk dan kita amankan,” kata Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbiantoro melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Azhari SH kepada Riau Pos, Ahad (23/12) di Teluk Kuantan. Setelah tersangka ZA rubuh, polisi langsung menggeledah mobil tersangka. Di dalam mobil tersangka ditemukan dua paket sabu-sabu seberat 7,68 gram, satu unit HP Samsung GT E 1195 satu buah, timbangan elektrik merk camray warna hitam, satu unit mobil Avanza warna biru metalik. Pihak kepolisian yang sudah mengamankan tersangka ZA bersama barang bukti (BB), membawanya ke rumah sakit Teluk Kuantan untuk dirawat. Penangkapan ZA yang memang sedang dilacak polisi, dilakukan selama 1 x 24 jam pada Sabtu, (22/12). Hal ini berdasarkan hasil laporan yang diterima dari masyarakat. Penangkapan tersangka ZA hasil pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka PU, warga Kuansing asal Jogjakarta yang tinggal di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Benai. Tersangka PU sebelumnya dibekuk di jalur dua Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah. Dari tersangka PU, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 unit HP Samsung GT-E1195, 1 unit mobil merk Ford warna silver, seperangkat bong, 1 paket sabu-sabu seberat 2,04 gram. Dari tersangka PU, polisi kemudian melakukan pengembangan di A-1 Desa Geringing Baru, setelah dilakukan pengintaian terhadap tersangka ZA yang di duga akan melakukan transaksi sabu-sabu. Setelah akan melakukan transaksi, petugas langsung melakukan pengejaran. Akan tetapi tersangka ZA berusaha melarikan diri. “Namun akhirnya polisi terpaksa melepaskan tembakan satu kali ke arah betis kanan tersangka,” jelas Azhari.(ade) KUNJUNGI: http://www.facebook.com/kuansing.wideshot https://twitter.com/kapuyuaknews

Pekan Ini, Bupati Lantik 10 Kades

TELUK KUANTAN (RP) - Dijadwalkan, Kamis (27/12), Bupati Kuantan Singingi H Sukarmis melantik 10 kepala desa (Kades) di dua kecamatan, masing-masing empat Kades di Kuantan Hilir dan enam Kades di Kuantan Hilir Seberang, dipusatkan di Kecamatan Kuantan Hilir. “Insya Allah Pak Bupati nanti yang melantik, dan kita sudah membicarakan masalah waktu ini dengan beliau. Semoga nanti pelantikannya berlangsung aman dan lancar,” ujar Jon Hendri L SSos, Plt Camat Kuantan Hilir Seberang kepada Riau Pos, Ahad (23/12). Menurutnya, pihaknya bersama pemerintah kecamatan induk Kuantan Hilir, sudah mematangkan persiapan. Diharapkan, pelantikan ini dapat diramaikan dan disukseskan. “Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menyukseskannya, mari kita ramaikan pelantikannya nanti,” ajak Jon Hendri. Di samping itu, Plt Camat Kuantan Hilir Seberang ini ia juga mengajak para Kades yang nantinya dilantik, agar mempersiapkan diri, sehingga pelantikan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Sementara Kasubag Humas Setda Kuansing Suhaimi mengakui, adanya rencana pelantikan kepala desa di dua kecamatan, yang dipusatkan di Kuantan Hilir. “Iya, memang ada rencana pelantikan Kades di Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang oleh Pak Bupati,” sebut Suhaimi.(jps) Akses lebih cepat di

Minggu, 23 Desember 2012

Ingkar Janji, PT CSR dituding Lecehkan Bupati Kuansing

BERITA RIAU(TALUK KUANTAN),situsriau.com-Pihak PT Citra Riau Sarana (CRS) yang merupakan anak perusahaan PT Wilmar Group dituding telah melecehkan Bupati Kuantan Singingi setelah dianggap ingkar janji terkait penyelesaian masalah sengketa lahan di sekitar kawasan industrinya. Berikut kronologi menurut ragam pihak terkait;
Informasi yang dirangkum dari ragam pihak, Kamis (20/12), menyebutkan, perusahaan industri kelapa sawit yang juga mengelola lahan perkebunan itu sebelumnya tengah mengalami malasah bersengketa lahan dengan masyarakat Pangean.
Akibat mediasi yang dimotori oleh pemerintah daerah setempat yang dianggap tuntas namun di warnai pengingkaran janji oleh pihak PT CSR, maka perusahaan itu pun dianggap telah melecehkan orang nomor satu di Kabupaten Kuantan Singingi yang tidak lain adalah sang bupati, H Sukarmis.
Pada pertemuan sebelumnya pihak PT CRS berjanji akan memberikan jawaban terkait tuntutan yang diajukan oleh masyarakat Pangean kala itu yaitu akan menyerahkan lahan seluas 554 hektar dari kebun inti milik PT CRS seluas 2.500 hektar kepada masyarakat Pangean.
Jawaban tersebut diajnjikan akan disampaikan langsung oleh pihak perusahaan kepada Bupati Kuansing, H  Sukarmis paling lambat 20 Desember 2012. Namun hingga deadline yang telah disepakati tersebut pihak perusahaan tidak memberikan jawaban sesuai janjinya.
“Sampai sore ini (kemaren-red), Kamis tanggal 20 Desember, pihak PT CRS tak ada menemui Pak Bupati untuk memberikan jawabannya. Karena dinilai telah ingkar janji, tentu Pak Bupati merasa sangat tersinggung dan merasa dilecehkan,” ujar Asisten I Setda Drs H Erlianto MM kepada Haluan Riau saat dikonfirmasi, Kamis (20/12) kemaren.
Menurut Erlianto, Kamis (20/12) kemarin itu, seharusnya PT CRS datang menemui Bupati H Sukarmis meskipun jawabannya nanti tidak sesuai dengan harapan masyarakat Pangean. “Masak iya, CRS mengabaikan janjinya dengan orang nomor satu di Kuansing, kalau dengan asisten mungkin, tapi jangan dengan Pak Bupati, seperti itu,” kesal Erlianto.
Akibat tidak direalisasikannya janji oleh perusahaan yang beroperasi di ulayat Pangean ini, kata Erlianto, bahwa Bupati H Sukarmis menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. “Saya sudah berusaha untuk memediasi, sampai sekarang tidak ada jawaban. Jadi, saya tidak melarang dan juga tidak menyuruh masyarakat berbuat apa di lahan itu,” ujar Erlianto menirukan ucapan bupati.
Perusahaan yang rencana menemui Bupati H Sukarmis, 20 Desember, kemarin, namun gagal. Sehingga, yang hadir menemui bupati adalah perwakilan masyarakat Pangean, Sarwanis Royrick dan juga hadir Camat Pangean, Novrion SSos.
Camat Pangean berharap, perusahaan serius menyelesaikan persoalan ini dengan masyarakat. Apalagi, katanya, proses penyelesaiannya sudah berada di tangan bupati. “Mari kita hargai proses mediasi yang telah dilakukan oleh pemimpin di daerah kita ini,” katanya.
Sementara itu, Humas PT CRS, Taufik yang dikonfirmasi wartawan, mengaku telah menemui Bupati H Sukarmis, Kamis (21/12) sore. “Ini, kami baru keluar setelah menjumpai Pak Bupati,” jawabnya.
Lantas, apa jawaban PT CRS terhadap tuntutan masyarakat Pangean ini, Taufik menyarankan supaya ditanyakan langsung ke Bupati H Sukarmis. “Kami sudah memberi jawaban langsung ke bupati, apa jawabannya, langsung aja tanya Pak Bupati,” jelasnya lagi.
Sedangkan dari pihak masyarakat terkait hal ini, Sarwanis yang merupakan salah satu datuk penghulu dan berompek kenegrian Pangean mengatakan kalau memang tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan persengketaan ini maka dalam waktu dua hari ini masyarakat akan kembali melakukan aksi yang lebih ekstrim yaitu memutuskan seluruh akses jalan masuk ke perusahaan.”Besok kita akan putuskan akses jalan masuk ke area perusahaan dengan eskavator,”ungkap Sarwanis. (rat)

Rabu, 15 Februari 2012

Jalan provinsi Rusak Parah, Kadis PU Riau Diminta Mundur

TELUK KUANTAN (RP) - Banyaknya kerusakan sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Kuantan Singingi, menandakan tidak seriusnya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut.

Pasalnya, sekarang sangat banyak masyarakat yang mengeluhkan kerusakan sejumlah ruas jalan, terutama dari Teluk Kuantan menuju Cerenti.

“Memang kerusakan jalan yang ada sekarang dikarenakan ketidaksanggupan Kepala Dinas-nya untuk mengatasi itu. Ya, jika tidak bisa mengatasi itu, lebih baik mundur saja,” tegas Anggota DPRD Provinsi Riau H Abu Bakar Siddik SSi kepada Riau Pos, Ahad (12/2).

Diakuinya, sangat banyak jalan yang kondisinya sangat tidak layak. Jika tetap dilalui, keselamatan pengendara jadi terancam.

Atas keinginan untuk memperhatikan kepentingan yang lebih besar, Abu berharap, Pemprov Riau supaya serius melakukan perbaikan untuk ruas jalan yang rusak di Kuansing.

“Jangan kita tunggu masyarakat sampai mendemo kita ke Pekanbaru. Makanya, kalau tidak sanggup untuk mengatasi kerusakan jalan yang menjadi tanggungjawab kita di provinsi, lebih baik mundur saja,” tegas Abu Bakar.

Kerusakan jalan kondisinya semakin kritis, hal ini menurutnya, disebabkan kendaraan yang melintasi sejumlah jalan provinsi di Kuansing bertonase tinggi. Sehingga kendaraan inilah yang menurutnya, tidak pernah diawasi oleh Dinas Perhubungan Riau.

“Jalan ini kan tidak hanya menjadi tanggung jawab PU saja, tetapi Dinas Perhubungan seharusnya melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melewati jalan kita. Ini ndak, sama sekali tidak ada pengawasan, dan ini sangat kita sayangkan,” kesal Abu.

Jika dua instansi ini tidak benar dalam bekerja sebutnya, ia meminta kepada Gubernur Riau supaya mengevaluasi kinerja mereka. Kalau perlu diganti, karena memang tidak berkinerja bagus. Menurutnya, jalan yang sudah memasuki usia tua itu tidak layak dilakukan tambal sulam. Sebaiknya, Abu menyarankan, agar direhab berat. Karena ia melihat, usai ditambal, jalan kembali rusak.

“Coba lihat sendiri bagaimana kondisi jalan, saya rasa dari penglihatan saya, jalan ini sudah seharusnya kita rehab berat. Karena bisa kita lihat, usai ditambal kembali rusak. Dan kadang ini yang kita perbaiki, ini pula yang rusak,” ujarnya.

Kondisi jalan yang sudah kritis seperti ini, katanya, harus diantisipasi cepat oleh Kepala Dinas PU. Namun upaya ini yang menurutnya tidak dilakukan. “Makanya saya menyarankan supaya mereka yang membidangi itu supaya dilakukan evaluasi,” kata anggota dewan Dapil Inhu-Kuanisng itu.

Sebelumnya, Bupati H Sukarmis mengatakan, anggaran sekitar Rp1,4 miliar untuk rehab jalan Teluk Kuantan ke Cerenti menurutnya tidak ada gunanya. Karena melihat jalan sepanjang sekitar 60 km itu sudah rusak berat. “Apa yang cukup Rp1,4 miliar untuk jalan, saya rasa uang itu hanya bisa untuk membuat kue atau godok,” katanya.(jps)

sumber: http://www.riaupos.co/berita.php?act=full&id=9381&kat=3

Warga Pangean Kesulitan Air Bersih

PANGEAN (RP) - Sudah hampir dua pekan, salah satu alat pada mesin air minum atau yang lazim disebut PDAM mengalami kerusakan.

Akibatnya, ratusan warga Desa Pasarbaru Pangean kesulitan untuk mendapatkan air bersih.

“Sudah dua pekan PDAM rusak, selama itu pula kami tidak bisa menikmati air bersih. Sekarang kami harus membeli air dengan harga mencapai puluhan ribu untuk satu tanki,” ujar Yulinar, salah seorang warga Dusun Remaja, Desa Pasarbaru, Pangean, kepada Riau Pos, Ahad (12/2).

Tidak hanya Yulinar yang mengalami kesulitan air bersih, Kepala Desa Pasarbaru, Suhendri, yang dikonfirmasi terpisah juga mengakui ada ratusan warganya yang kesulitan mendapatkan air bersih.

“Ini sudah kami sampaikan ke pengelolah air minum di desa ini. Namun sudah hampir dua pekan, belum juga ada upaya perbaikan,” ujarnya.

Suhendri sangat menyayangkan kerusakan alat mesin air ini dalam waktu yang terlalu lama. Karena sebagian masyarakat Desa Pasarbaru mengonsumsi air PDAM, namun tak jua ada upaya perbaikan.

Sementara itu, Sekdes Pasarbaru, Ilham, menambahkan, kerusakan salah satu alat mesin ini seharusnya tidak berlarut-larut. Kendati demikian, ia berharap masyarakat supaya bersabar. “Mudah-mudahan secepatnya air kembali normal,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kuansing, Fakhruddin ST yang dikonfirmasi, Ahad (12/2), membenarkan adanya kerusakan alat di salah satu mesin air yang ada di Desa Pasarbaru Pangean.

Untuk mengatasi ini, ia akan berupaya secepat mungkin melakukan perbaikan, karena banyak masyarakat yang memerlukannya. “Kita tengah berupaya melakukan perbaikan untuk mesin air yang ada di Pangean. Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita atasi,” katanya.(jps)



sumber : http://www.riaupos.co/cetak.php?act=full&id=332&kat=4

BAZ Kuansing Kumpulkan Zakat Rp3,2 Miliar

TELUK KUANTAN – Selama tahun 2011 yang lalu, Badan Amil Zakat (BAZ) Kuansign berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp3,2 miliar.
Demikian disampaikan Asisten II Setda Kuansing H Marduyut SE saat mensosialisasikan pentingya mengeluarkan zakat ke masyarakat di Kecamatan Kuantan Hilir, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, penerimaan zakat pada tahun 2011 di daerah ini mencapai angka Rp3,2 miliar. Namun dimasa yang akan datang, penerimaan zakat akan lebih ditingkatkan karena sangat membantu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Bagaimanapun zakat sangat membantu dalam kehidupan masyarakat, dan ini kedepan harus kita tingkatkan,” kata Marduyut yang juga Bendaharawan BAZ Kuansing.
Menurutnya, ekspose BAZ ini dilaksanakan adalah untuk memenuhi prinsip administrasi yang tertib, profesionalisme dan akuntabilitas, sehingga dapat diketahui oleh masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan, penyerahan Rumah Layak Huni (RLH) yang dibangun oleh BAZ Kuantan Singingi tahun 2011 lalu, yang berlokasi di Desa Pengalian dengan pemilik bernama Sujarwo bin Syafruddin.idi susianto


sumber : http://riaupos.wordpress.com/2012/02/05/baz-kuansing-kumpulkan-zakat-rp32-miliar/

sekilas terbentuknya kuansing

Kabupaten Kuantan Singingi pada awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Indragiri Hulu, namun setelah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 53 tahun 1999, pada tgl 12 0ktober 1999 Kabupaten Indragiri Hulu dimekarkan menjadi 2 ( dua ) kabupaten yaitu Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi dengan Ibu Kotanya berkedudukan di Teluk Kuantan.

Pada saat Kabupaten Kuantan Singingi menjadi sebuah Kabupaten defenitif yang terdiri dari 6 ( enam ) kecamatan dengan 151 pemerintahan Desa/Kelurahan, sebagai berikut :
  1. Kecamatan Kuantan Tengah.
  2. Kecamatan Singingi.
  3. Kecamatan Kuantan Mudik.
  4. Kecamatan Kuantan Hilir.
  5. Kecamatan Cerenti.
  6. Kecamatan Benai.

Sebagai pejabat Bupati Kabupaten Kuantan Singingi terhitung sejak tanggal 8 Oktober 1999 sampai dengan 8 Oktober 2000 adalah Drs. H.Rusdji S Abrus. Pada bulan Oktober 2000 diadakan pemilihan Bupati Kuantan Singingi yang pertama dipilih oleh anggota legislatif, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah pasangan Drs. H.Rusdji S Abrus dengan Drs. H. Asrul Ja’afar periode 2001- 2006. Ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.24.133 Tahun 2001 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.24-134, diangkat dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi. Selang waktu 2 ( dua ) bulan Bupati Kuantan Singingi terpilih meninggal dunia, jabatan Bupati digantikan langsung oleh Wakil Bupati, ditetapkan menjadi Bupati Kuantan Singingi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.24-316 tanggal, 20 Agustus 2001. Kabupaten Kuantan Singingi pada awalnya membawahi 6 ( enam ) kecamatan dimekarkan menjadi 12 ( dua belas ) kecamatan, kecamatan yang baru dimekarkan tersebut adalah :
  1. Kecamatan Hulu Kuantan.
  2. Kecamatan Gunung Toar.
  3. Kecamatan Singingi Hilir.
  4. Kecamatan Pangean.
  5. Kecamatan Logas Tanah Darat.
  6. Kecamatan Inuman.

Hingga sekarang pejabat Bupati Kuantan Singingi sudah mengalami beberapa kali pergantian yaitu :
  1. Drs. H. Rusdji S Abrus periode tahun 2000 – 2001
  2. Drs. H. Asrul Ja’afar periode 2001 – 2006
  3. H. Sukarmis periode tahun 2006 – sekarang

Seiring dengan berhembusnya ”angin reformasi” memberikan perubahan yang drastis terhadap negeri ini, tidak terkecuali di Kabupaten Kuantan Singingi sendiri. Salah satu wujudnya adalah dengan berlakunya pelaksanaan otonomi daerah yang mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2001.