Rabu, 26 Desember 2012

Polisi Tembak Pengedar Narkoba KUANSING

24 Desember 2012 TELUK KUANTAN Seorang pria diduga pengedar narkoba berinisial ZA, dirawat di RSUD Teluk Kuantan, akibat menderita luka tembak setelah mencoba melarikan diri dari kejaran Tim Narkoba Polres Kuansing, Sabtu (22/12/2012). Foto: desriandi candra/riau pos Laporan desriandi Candra, Teluk Kuantan Tim Narkoba Polres Kuansing, Sabtu (22/12) terpaksa harus melepaskan timah panas ke kaki kanan ZA, salah seorang yang diduga pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing. Pasalnya, ketika diminta menyerahkan diri, ZA memilih kabur ke arah kebun kelapa sawit di A-1 Desa Geringing Baru, Kecamatan Sentajo Raya. Melihat itu, tidak ingin melihat buruannya lari dari penyergapan, polisi terpaksa melumpuhkannya, setelah melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara namun tidak di hiraukan. Tembakan di arahkan ke kaki kanan (bagian betis) tersangka ZA, membuat tersangka langsung tak berdaya dan akhirnya dibekuk Tim Narkoba Polres. “Dia kita bekuk dan kita amankan,” kata Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbiantoro melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Azhari SH kepada Riau Pos, Ahad (23/12) di Teluk Kuantan. Setelah tersangka ZA rubuh, polisi langsung menggeledah mobil tersangka. Di dalam mobil tersangka ditemukan dua paket sabu-sabu seberat 7,68 gram, satu unit HP Samsung GT E 1195 satu buah, timbangan elektrik merk camray warna hitam, satu unit mobil Avanza warna biru metalik. Pihak kepolisian yang sudah mengamankan tersangka ZA bersama barang bukti (BB), membawanya ke rumah sakit Teluk Kuantan untuk dirawat. Penangkapan ZA yang memang sedang dilacak polisi, dilakukan selama 1 x 24 jam pada Sabtu, (22/12). Hal ini berdasarkan hasil laporan yang diterima dari masyarakat. Penangkapan tersangka ZA hasil pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka PU, warga Kuansing asal Jogjakarta yang tinggal di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Benai. Tersangka PU sebelumnya dibekuk di jalur dua Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah. Dari tersangka PU, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 unit HP Samsung GT-E1195, 1 unit mobil merk Ford warna silver, seperangkat bong, 1 paket sabu-sabu seberat 2,04 gram. Dari tersangka PU, polisi kemudian melakukan pengembangan di A-1 Desa Geringing Baru, setelah dilakukan pengintaian terhadap tersangka ZA yang di duga akan melakukan transaksi sabu-sabu. Setelah akan melakukan transaksi, petugas langsung melakukan pengejaran. Akan tetapi tersangka ZA berusaha melarikan diri. “Namun akhirnya polisi terpaksa melepaskan tembakan satu kali ke arah betis kanan tersangka,” jelas Azhari.(ade) KUNJUNGI: http://www.facebook.com/kuansing.wideshot https://twitter.com/kapuyuaknews

Pekan Ini, Bupati Lantik 10 Kades

TELUK KUANTAN (RP) - Dijadwalkan, Kamis (27/12), Bupati Kuantan Singingi H Sukarmis melantik 10 kepala desa (Kades) di dua kecamatan, masing-masing empat Kades di Kuantan Hilir dan enam Kades di Kuantan Hilir Seberang, dipusatkan di Kecamatan Kuantan Hilir. “Insya Allah Pak Bupati nanti yang melantik, dan kita sudah membicarakan masalah waktu ini dengan beliau. Semoga nanti pelantikannya berlangsung aman dan lancar,” ujar Jon Hendri L SSos, Plt Camat Kuantan Hilir Seberang kepada Riau Pos, Ahad (23/12). Menurutnya, pihaknya bersama pemerintah kecamatan induk Kuantan Hilir, sudah mematangkan persiapan. Diharapkan, pelantikan ini dapat diramaikan dan disukseskan. “Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menyukseskannya, mari kita ramaikan pelantikannya nanti,” ajak Jon Hendri. Di samping itu, Plt Camat Kuantan Hilir Seberang ini ia juga mengajak para Kades yang nantinya dilantik, agar mempersiapkan diri, sehingga pelantikan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Sementara Kasubag Humas Setda Kuansing Suhaimi mengakui, adanya rencana pelantikan kepala desa di dua kecamatan, yang dipusatkan di Kuantan Hilir. “Iya, memang ada rencana pelantikan Kades di Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang oleh Pak Bupati,” sebut Suhaimi.(jps) Akses lebih cepat di

Minggu, 23 Desember 2012

Ingkar Janji, PT CSR dituding Lecehkan Bupati Kuansing

BERITA RIAU(TALUK KUANTAN),situsriau.com-Pihak PT Citra Riau Sarana (CRS) yang merupakan anak perusahaan PT Wilmar Group dituding telah melecehkan Bupati Kuantan Singingi setelah dianggap ingkar janji terkait penyelesaian masalah sengketa lahan di sekitar kawasan industrinya. Berikut kronologi menurut ragam pihak terkait;
Informasi yang dirangkum dari ragam pihak, Kamis (20/12), menyebutkan, perusahaan industri kelapa sawit yang juga mengelola lahan perkebunan itu sebelumnya tengah mengalami malasah bersengketa lahan dengan masyarakat Pangean.
Akibat mediasi yang dimotori oleh pemerintah daerah setempat yang dianggap tuntas namun di warnai pengingkaran janji oleh pihak PT CSR, maka perusahaan itu pun dianggap telah melecehkan orang nomor satu di Kabupaten Kuantan Singingi yang tidak lain adalah sang bupati, H Sukarmis.
Pada pertemuan sebelumnya pihak PT CRS berjanji akan memberikan jawaban terkait tuntutan yang diajukan oleh masyarakat Pangean kala itu yaitu akan menyerahkan lahan seluas 554 hektar dari kebun inti milik PT CRS seluas 2.500 hektar kepada masyarakat Pangean.
Jawaban tersebut diajnjikan akan disampaikan langsung oleh pihak perusahaan kepada Bupati Kuansing, H  Sukarmis paling lambat 20 Desember 2012. Namun hingga deadline yang telah disepakati tersebut pihak perusahaan tidak memberikan jawaban sesuai janjinya.
“Sampai sore ini (kemaren-red), Kamis tanggal 20 Desember, pihak PT CRS tak ada menemui Pak Bupati untuk memberikan jawabannya. Karena dinilai telah ingkar janji, tentu Pak Bupati merasa sangat tersinggung dan merasa dilecehkan,” ujar Asisten I Setda Drs H Erlianto MM kepada Haluan Riau saat dikonfirmasi, Kamis (20/12) kemaren.
Menurut Erlianto, Kamis (20/12) kemarin itu, seharusnya PT CRS datang menemui Bupati H Sukarmis meskipun jawabannya nanti tidak sesuai dengan harapan masyarakat Pangean. “Masak iya, CRS mengabaikan janjinya dengan orang nomor satu di Kuansing, kalau dengan asisten mungkin, tapi jangan dengan Pak Bupati, seperti itu,” kesal Erlianto.
Akibat tidak direalisasikannya janji oleh perusahaan yang beroperasi di ulayat Pangean ini, kata Erlianto, bahwa Bupati H Sukarmis menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. “Saya sudah berusaha untuk memediasi, sampai sekarang tidak ada jawaban. Jadi, saya tidak melarang dan juga tidak menyuruh masyarakat berbuat apa di lahan itu,” ujar Erlianto menirukan ucapan bupati.
Perusahaan yang rencana menemui Bupati H Sukarmis, 20 Desember, kemarin, namun gagal. Sehingga, yang hadir menemui bupati adalah perwakilan masyarakat Pangean, Sarwanis Royrick dan juga hadir Camat Pangean, Novrion SSos.
Camat Pangean berharap, perusahaan serius menyelesaikan persoalan ini dengan masyarakat. Apalagi, katanya, proses penyelesaiannya sudah berada di tangan bupati. “Mari kita hargai proses mediasi yang telah dilakukan oleh pemimpin di daerah kita ini,” katanya.
Sementara itu, Humas PT CRS, Taufik yang dikonfirmasi wartawan, mengaku telah menemui Bupati H Sukarmis, Kamis (21/12) sore. “Ini, kami baru keluar setelah menjumpai Pak Bupati,” jawabnya.
Lantas, apa jawaban PT CRS terhadap tuntutan masyarakat Pangean ini, Taufik menyarankan supaya ditanyakan langsung ke Bupati H Sukarmis. “Kami sudah memberi jawaban langsung ke bupati, apa jawabannya, langsung aja tanya Pak Bupati,” jelasnya lagi.
Sedangkan dari pihak masyarakat terkait hal ini, Sarwanis yang merupakan salah satu datuk penghulu dan berompek kenegrian Pangean mengatakan kalau memang tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan persengketaan ini maka dalam waktu dua hari ini masyarakat akan kembali melakukan aksi yang lebih ekstrim yaitu memutuskan seluruh akses jalan masuk ke perusahaan.”Besok kita akan putuskan akses jalan masuk ke area perusahaan dengan eskavator,”ungkap Sarwanis. (rat)