Minggu, 23 Desember 2012

Ingkar Janji, PT CSR dituding Lecehkan Bupati Kuansing

BERITA RIAU(TALUK KUANTAN),situsriau.com-Pihak PT Citra Riau Sarana (CRS) yang merupakan anak perusahaan PT Wilmar Group dituding telah melecehkan Bupati Kuantan Singingi setelah dianggap ingkar janji terkait penyelesaian masalah sengketa lahan di sekitar kawasan industrinya. Berikut kronologi menurut ragam pihak terkait;
Informasi yang dirangkum dari ragam pihak, Kamis (20/12), menyebutkan, perusahaan industri kelapa sawit yang juga mengelola lahan perkebunan itu sebelumnya tengah mengalami malasah bersengketa lahan dengan masyarakat Pangean.
Akibat mediasi yang dimotori oleh pemerintah daerah setempat yang dianggap tuntas namun di warnai pengingkaran janji oleh pihak PT CSR, maka perusahaan itu pun dianggap telah melecehkan orang nomor satu di Kabupaten Kuantan Singingi yang tidak lain adalah sang bupati, H Sukarmis.
Pada pertemuan sebelumnya pihak PT CRS berjanji akan memberikan jawaban terkait tuntutan yang diajukan oleh masyarakat Pangean kala itu yaitu akan menyerahkan lahan seluas 554 hektar dari kebun inti milik PT CRS seluas 2.500 hektar kepada masyarakat Pangean.
Jawaban tersebut diajnjikan akan disampaikan langsung oleh pihak perusahaan kepada Bupati Kuansing, H  Sukarmis paling lambat 20 Desember 2012. Namun hingga deadline yang telah disepakati tersebut pihak perusahaan tidak memberikan jawaban sesuai janjinya.
“Sampai sore ini (kemaren-red), Kamis tanggal 20 Desember, pihak PT CRS tak ada menemui Pak Bupati untuk memberikan jawabannya. Karena dinilai telah ingkar janji, tentu Pak Bupati merasa sangat tersinggung dan merasa dilecehkan,” ujar Asisten I Setda Drs H Erlianto MM kepada Haluan Riau saat dikonfirmasi, Kamis (20/12) kemaren.
Menurut Erlianto, Kamis (20/12) kemarin itu, seharusnya PT CRS datang menemui Bupati H Sukarmis meskipun jawabannya nanti tidak sesuai dengan harapan masyarakat Pangean. “Masak iya, CRS mengabaikan janjinya dengan orang nomor satu di Kuansing, kalau dengan asisten mungkin, tapi jangan dengan Pak Bupati, seperti itu,” kesal Erlianto.
Akibat tidak direalisasikannya janji oleh perusahaan yang beroperasi di ulayat Pangean ini, kata Erlianto, bahwa Bupati H Sukarmis menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. “Saya sudah berusaha untuk memediasi, sampai sekarang tidak ada jawaban. Jadi, saya tidak melarang dan juga tidak menyuruh masyarakat berbuat apa di lahan itu,” ujar Erlianto menirukan ucapan bupati.
Perusahaan yang rencana menemui Bupati H Sukarmis, 20 Desember, kemarin, namun gagal. Sehingga, yang hadir menemui bupati adalah perwakilan masyarakat Pangean, Sarwanis Royrick dan juga hadir Camat Pangean, Novrion SSos.
Camat Pangean berharap, perusahaan serius menyelesaikan persoalan ini dengan masyarakat. Apalagi, katanya, proses penyelesaiannya sudah berada di tangan bupati. “Mari kita hargai proses mediasi yang telah dilakukan oleh pemimpin di daerah kita ini,” katanya.
Sementara itu, Humas PT CRS, Taufik yang dikonfirmasi wartawan, mengaku telah menemui Bupati H Sukarmis, Kamis (21/12) sore. “Ini, kami baru keluar setelah menjumpai Pak Bupati,” jawabnya.
Lantas, apa jawaban PT CRS terhadap tuntutan masyarakat Pangean ini, Taufik menyarankan supaya ditanyakan langsung ke Bupati H Sukarmis. “Kami sudah memberi jawaban langsung ke bupati, apa jawabannya, langsung aja tanya Pak Bupati,” jelasnya lagi.
Sedangkan dari pihak masyarakat terkait hal ini, Sarwanis yang merupakan salah satu datuk penghulu dan berompek kenegrian Pangean mengatakan kalau memang tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan persengketaan ini maka dalam waktu dua hari ini masyarakat akan kembali melakukan aksi yang lebih ekstrim yaitu memutuskan seluruh akses jalan masuk ke perusahaan.”Besok kita akan putuskan akses jalan masuk ke area perusahaan dengan eskavator,”ungkap Sarwanis. (rat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Komentar Anda disini: