BERITA RIAU(TALUK KUANTAN),
situsriau.com-Pihak PT
Citra Riau Sarana (CRS) yang merupakan anak perusahaan PT Wilmar Group
dituding telah melecehkan Bupati Kuantan Singingi setelah dianggap
ingkar janji terkait penyelesaian masalah sengketa lahan di sekitar
kawasan industrinya. Berikut kronologi menurut ragam pihak terkait;
Informasi yang dirangkum dari ragam pihak, Kamis (20/12),
menyebutkan, perusahaan industri kelapa sawit yang juga mengelola lahan
perkebunan itu sebelumnya tengah mengalami malasah bersengketa lahan
dengan masyarakat Pangean.
Akibat mediasi yang dimotori oleh pemerintah daerah setempat yang
dianggap tuntas namun di warnai pengingkaran janji oleh pihak PT CSR,
maka perusahaan itu pun dianggap telah melecehkan orang nomor satu di
Kabupaten Kuantan Singingi yang tidak lain adalah sang bupati, H
Sukarmis.
Pada pertemuan sebelumnya pihak PT CRS berjanji akan memberikan
jawaban terkait tuntutan yang diajukan oleh masyarakat Pangean kala itu
yaitu akan menyerahkan lahan seluas 554 hektar dari kebun inti milik PT
CRS seluas 2.500 hektar kepada masyarakat Pangean.
Jawaban tersebut diajnjikan akan disampaikan langsung oleh pihak
perusahaan kepada Bupati Kuansing, H Sukarmis paling lambat 20 Desember
2012. Namun hingga deadline yang telah disepakati tersebut pihak
perusahaan tidak memberikan jawaban sesuai janjinya.
“Sampai sore ini (kemaren-red), Kamis tanggal 20 Desember, pihak PT
CRS tak ada menemui Pak Bupati untuk memberikan jawabannya. Karena
dinilai telah ingkar janji, tentu Pak Bupati merasa sangat tersinggung
dan merasa dilecehkan,” ujar Asisten I Setda Drs H Erlianto MM kepada
Haluan Riau saat dikonfirmasi, Kamis (20/12) kemaren.
Menurut Erlianto, Kamis (20/12) kemarin itu, seharusnya PT CRS datang
menemui Bupati H Sukarmis meskipun jawabannya nanti tidak sesuai dengan
harapan masyarakat Pangean. “Masak iya, CRS mengabaikan janjinya dengan
orang nomor satu di Kuansing, kalau dengan asisten mungkin, tapi jangan
dengan Pak Bupati, seperti itu,” kesal Erlianto.
Akibat tidak direalisasikannya janji oleh perusahaan yang beroperasi
di ulayat Pangean ini, kata Erlianto, bahwa Bupati H Sukarmis
menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. “Saya sudah berusaha untuk
memediasi, sampai sekarang tidak ada jawaban. Jadi, saya tidak melarang
dan juga tidak menyuruh masyarakat berbuat apa di lahan itu,” ujar
Erlianto menirukan ucapan bupati.
Perusahaan yang rencana menemui Bupati H Sukarmis, 20 Desember,
kemarin, namun gagal. Sehingga, yang hadir menemui bupati adalah
perwakilan masyarakat Pangean, Sarwanis Royrick dan juga hadir Camat
Pangean, Novrion SSos.
Camat Pangean berharap, perusahaan serius menyelesaikan persoalan ini
dengan masyarakat. Apalagi, katanya, proses penyelesaiannya sudah
berada di tangan bupati. “Mari kita hargai proses mediasi yang telah
dilakukan oleh pemimpin di daerah kita ini,” katanya.
Sementara itu, Humas PT CRS, Taufik yang dikonfirmasi wartawan,
mengaku telah menemui Bupati H Sukarmis, Kamis (21/12) sore. “Ini, kami
baru keluar setelah menjumpai Pak Bupati,” jawabnya.
Lantas, apa jawaban PT CRS terhadap tuntutan masyarakat Pangean ini,
Taufik menyarankan supaya ditanyakan langsung ke Bupati H Sukarmis.
“Kami sudah memberi jawaban langsung ke bupati, apa jawabannya, langsung
aja tanya Pak Bupati,” jelasnya lagi.
Sedangkan dari pihak masyarakat terkait hal ini, Sarwanis yang
merupakan salah satu datuk penghulu dan berompek kenegrian Pangean
mengatakan kalau memang tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan
untuk menyelesaikan persengketaan ini maka dalam waktu dua hari ini
masyarakat akan kembali melakukan aksi yang lebih ekstrim yaitu
memutuskan seluruh akses jalan masuk ke perusahaan.”Besok kita akan
putuskan akses jalan masuk ke area perusahaan dengan eskavator,”ungkap
Sarwanis. (rat)