Rabu, 15 Februari 2012

Jalan provinsi Rusak Parah, Kadis PU Riau Diminta Mundur

TELUK KUANTAN (RP) - Banyaknya kerusakan sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Kuantan Singingi, menandakan tidak seriusnya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut.

Pasalnya, sekarang sangat banyak masyarakat yang mengeluhkan kerusakan sejumlah ruas jalan, terutama dari Teluk Kuantan menuju Cerenti.

“Memang kerusakan jalan yang ada sekarang dikarenakan ketidaksanggupan Kepala Dinas-nya untuk mengatasi itu. Ya, jika tidak bisa mengatasi itu, lebih baik mundur saja,” tegas Anggota DPRD Provinsi Riau H Abu Bakar Siddik SSi kepada Riau Pos, Ahad (12/2).

Diakuinya, sangat banyak jalan yang kondisinya sangat tidak layak. Jika tetap dilalui, keselamatan pengendara jadi terancam.

Atas keinginan untuk memperhatikan kepentingan yang lebih besar, Abu berharap, Pemprov Riau supaya serius melakukan perbaikan untuk ruas jalan yang rusak di Kuansing.

“Jangan kita tunggu masyarakat sampai mendemo kita ke Pekanbaru. Makanya, kalau tidak sanggup untuk mengatasi kerusakan jalan yang menjadi tanggungjawab kita di provinsi, lebih baik mundur saja,” tegas Abu Bakar.

Kerusakan jalan kondisinya semakin kritis, hal ini menurutnya, disebabkan kendaraan yang melintasi sejumlah jalan provinsi di Kuansing bertonase tinggi. Sehingga kendaraan inilah yang menurutnya, tidak pernah diawasi oleh Dinas Perhubungan Riau.

“Jalan ini kan tidak hanya menjadi tanggung jawab PU saja, tetapi Dinas Perhubungan seharusnya melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melewati jalan kita. Ini ndak, sama sekali tidak ada pengawasan, dan ini sangat kita sayangkan,” kesal Abu.

Jika dua instansi ini tidak benar dalam bekerja sebutnya, ia meminta kepada Gubernur Riau supaya mengevaluasi kinerja mereka. Kalau perlu diganti, karena memang tidak berkinerja bagus. Menurutnya, jalan yang sudah memasuki usia tua itu tidak layak dilakukan tambal sulam. Sebaiknya, Abu menyarankan, agar direhab berat. Karena ia melihat, usai ditambal, jalan kembali rusak.

“Coba lihat sendiri bagaimana kondisi jalan, saya rasa dari penglihatan saya, jalan ini sudah seharusnya kita rehab berat. Karena bisa kita lihat, usai ditambal kembali rusak. Dan kadang ini yang kita perbaiki, ini pula yang rusak,” ujarnya.

Kondisi jalan yang sudah kritis seperti ini, katanya, harus diantisipasi cepat oleh Kepala Dinas PU. Namun upaya ini yang menurutnya tidak dilakukan. “Makanya saya menyarankan supaya mereka yang membidangi itu supaya dilakukan evaluasi,” kata anggota dewan Dapil Inhu-Kuanisng itu.

Sebelumnya, Bupati H Sukarmis mengatakan, anggaran sekitar Rp1,4 miliar untuk rehab jalan Teluk Kuantan ke Cerenti menurutnya tidak ada gunanya. Karena melihat jalan sepanjang sekitar 60 km itu sudah rusak berat. “Apa yang cukup Rp1,4 miliar untuk jalan, saya rasa uang itu hanya bisa untuk membuat kue atau godok,” katanya.(jps)

sumber: http://www.riaupos.co/berita.php?act=full&id=9381&kat=3

Warga Pangean Kesulitan Air Bersih

PANGEAN (RP) - Sudah hampir dua pekan, salah satu alat pada mesin air minum atau yang lazim disebut PDAM mengalami kerusakan.

Akibatnya, ratusan warga Desa Pasarbaru Pangean kesulitan untuk mendapatkan air bersih.

“Sudah dua pekan PDAM rusak, selama itu pula kami tidak bisa menikmati air bersih. Sekarang kami harus membeli air dengan harga mencapai puluhan ribu untuk satu tanki,” ujar Yulinar, salah seorang warga Dusun Remaja, Desa Pasarbaru, Pangean, kepada Riau Pos, Ahad (12/2).

Tidak hanya Yulinar yang mengalami kesulitan air bersih, Kepala Desa Pasarbaru, Suhendri, yang dikonfirmasi terpisah juga mengakui ada ratusan warganya yang kesulitan mendapatkan air bersih.

“Ini sudah kami sampaikan ke pengelolah air minum di desa ini. Namun sudah hampir dua pekan, belum juga ada upaya perbaikan,” ujarnya.

Suhendri sangat menyayangkan kerusakan alat mesin air ini dalam waktu yang terlalu lama. Karena sebagian masyarakat Desa Pasarbaru mengonsumsi air PDAM, namun tak jua ada upaya perbaikan.

Sementara itu, Sekdes Pasarbaru, Ilham, menambahkan, kerusakan salah satu alat mesin ini seharusnya tidak berlarut-larut. Kendati demikian, ia berharap masyarakat supaya bersabar. “Mudah-mudahan secepatnya air kembali normal,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kuansing, Fakhruddin ST yang dikonfirmasi, Ahad (12/2), membenarkan adanya kerusakan alat di salah satu mesin air yang ada di Desa Pasarbaru Pangean.

Untuk mengatasi ini, ia akan berupaya secepat mungkin melakukan perbaikan, karena banyak masyarakat yang memerlukannya. “Kita tengah berupaya melakukan perbaikan untuk mesin air yang ada di Pangean. Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita atasi,” katanya.(jps)



sumber : http://www.riaupos.co/cetak.php?act=full&id=332&kat=4

BAZ Kuansing Kumpulkan Zakat Rp3,2 Miliar

TELUK KUANTAN – Selama tahun 2011 yang lalu, Badan Amil Zakat (BAZ) Kuansign berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp3,2 miliar.
Demikian disampaikan Asisten II Setda Kuansing H Marduyut SE saat mensosialisasikan pentingya mengeluarkan zakat ke masyarakat di Kecamatan Kuantan Hilir, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, penerimaan zakat pada tahun 2011 di daerah ini mencapai angka Rp3,2 miliar. Namun dimasa yang akan datang, penerimaan zakat akan lebih ditingkatkan karena sangat membantu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Bagaimanapun zakat sangat membantu dalam kehidupan masyarakat, dan ini kedepan harus kita tingkatkan,” kata Marduyut yang juga Bendaharawan BAZ Kuansing.
Menurutnya, ekspose BAZ ini dilaksanakan adalah untuk memenuhi prinsip administrasi yang tertib, profesionalisme dan akuntabilitas, sehingga dapat diketahui oleh masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan, penyerahan Rumah Layak Huni (RLH) yang dibangun oleh BAZ Kuantan Singingi tahun 2011 lalu, yang berlokasi di Desa Pengalian dengan pemilik bernama Sujarwo bin Syafruddin.idi susianto


sumber : http://riaupos.wordpress.com/2012/02/05/baz-kuansing-kumpulkan-zakat-rp32-miliar/

sekilas terbentuknya kuansing

Kabupaten Kuantan Singingi pada awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Indragiri Hulu, namun setelah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 53 tahun 1999, pada tgl 12 0ktober 1999 Kabupaten Indragiri Hulu dimekarkan menjadi 2 ( dua ) kabupaten yaitu Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi dengan Ibu Kotanya berkedudukan di Teluk Kuantan.

Pada saat Kabupaten Kuantan Singingi menjadi sebuah Kabupaten defenitif yang terdiri dari 6 ( enam ) kecamatan dengan 151 pemerintahan Desa/Kelurahan, sebagai berikut :
  1. Kecamatan Kuantan Tengah.
  2. Kecamatan Singingi.
  3. Kecamatan Kuantan Mudik.
  4. Kecamatan Kuantan Hilir.
  5. Kecamatan Cerenti.
  6. Kecamatan Benai.

Sebagai pejabat Bupati Kabupaten Kuantan Singingi terhitung sejak tanggal 8 Oktober 1999 sampai dengan 8 Oktober 2000 adalah Drs. H.Rusdji S Abrus. Pada bulan Oktober 2000 diadakan pemilihan Bupati Kuantan Singingi yang pertama dipilih oleh anggota legislatif, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah pasangan Drs. H.Rusdji S Abrus dengan Drs. H. Asrul Ja’afar periode 2001- 2006. Ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.24.133 Tahun 2001 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.24-134, diangkat dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi. Selang waktu 2 ( dua ) bulan Bupati Kuantan Singingi terpilih meninggal dunia, jabatan Bupati digantikan langsung oleh Wakil Bupati, ditetapkan menjadi Bupati Kuantan Singingi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.24-316 tanggal, 20 Agustus 2001. Kabupaten Kuantan Singingi pada awalnya membawahi 6 ( enam ) kecamatan dimekarkan menjadi 12 ( dua belas ) kecamatan, kecamatan yang baru dimekarkan tersebut adalah :
  1. Kecamatan Hulu Kuantan.
  2. Kecamatan Gunung Toar.
  3. Kecamatan Singingi Hilir.
  4. Kecamatan Pangean.
  5. Kecamatan Logas Tanah Darat.
  6. Kecamatan Inuman.

Hingga sekarang pejabat Bupati Kuantan Singingi sudah mengalami beberapa kali pergantian yaitu :
  1. Drs. H. Rusdji S Abrus periode tahun 2000 – 2001
  2. Drs. H. Asrul Ja’afar periode 2001 – 2006
  3. H. Sukarmis periode tahun 2006 – sekarang

Seiring dengan berhembusnya ”angin reformasi” memberikan perubahan yang drastis terhadap negeri ini, tidak terkecuali di Kabupaten Kuantan Singingi sendiri. Salah satu wujudnya adalah dengan berlakunya pelaksanaan otonomi daerah yang mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2001.